Wargamy, LUMAJANG – Mulai hari ini, Satlantas dan Satreskrim Polres Lumajang juga menggelar Gebyar expo pengembalian barang bukti kendaraan bermotor (mobil dan sepeda motor) hasil kejahatan. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 24 sampai 30 Septemter 2019 yang berlangsung di Mapolres Lumajang, Jawa Timur.
“Memang benar di Mapolres Lumajang juga menggelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan kepada pemilik kendaraan yang saat itu kehilangan kendaraannya,” ungkap Kasat Lantas Polres Lumajang AKP IGP Atma Giri SM HM, Selasa (24/9/2019).
Dalam acara pembukaan Gebyar Expo 2019 juga dihadiri Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan juga diawali dengan pemotongan pita.
Bahkan Kapolda Jatim juga mengatakan, bahwa kegiatan ini bukan hanya digelar di halaman Mapolda Jatim saja, namun Polres di jajaran Polda Jatim juga mengelar hal serupa.
Adapun jenis kendaraan hasil kejahatan yang dipamerkan oleh Satlantas yaitu sebanyak 2 mobil dan 20 sepeda motor.
Sedangkan untuk hasil ungkap Reskrim barang buktinya juga digelar tercatat 6 mobil dan 30 sepeda motor.
Kendaraan siap diambil oleh pemiliknya yang saat itu pernah kehilangan kendaraannya.
Syaratnya yaitu harus membawa bukti diantaranya STNK,BPKB dan laporan kehilangan dari kepolisian.
0 Comments